Secara sederhana, klausula eksonerasi ini diartikan sebagai klausula pengecualian kewajiban atau pengalihan tanggung jawab dalars perjanjian Pembatasan atau larangan penggunaan klausula eksonerasi ini dapat kita temul dalam hukum positif di Indonesia yaitu dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalis…
Kredit macet sangat dihindari dalam dunia perbankan dikarenakan akan menggerus laba bank. Kredit macet dikarenakan nasabah tidak mampu membayar kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan atau wanprestasi. Nasabah yang wanprestasi harus segera diselesaikan melalui penyelesaian kredit macet. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalisis Kewajiban Debitur Kredit Usaha Rakyat Atas…
Pemberian fasilitas kredit atau pinjaman uang oleh kreditor kepada debitor juga mengandung risiko, yaitu tidak dikembalikannya pinjaman tersebut oleh debitor kepada kreditor sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Rumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimanakah tanggung jawab debitur terhadap pengalihan objek jaminan fidusia terhadap lembaga pembiayaan. Tujuan penelitian ini adalah mela…