Pemberian fasilitas kredit atau pinjaman uang oleh kreditor kepada debitor juga mengandung risiko, yaitu tidak dikembalikannya pinjaman tersebut oleh debitor kepada kreditor sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Rumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimanakah tanggung jawab debitur terhadap pengalihan objek jaminan fidusia terhadap lembaga pembiayaan. Tujuan penelitian ini adalah mela…