Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan manusia dari dan luar indonesia berdasarkan undang-unang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian di wilayah hukum kantor imigrasi kelas 2 tempat pemerikasaan imigrasi (TPI) kabupaten bengkalis
Penanda Bagikan

Text

Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan manusia dari dan luar indonesia berdasarkan undang-unang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian di wilayah hukum kantor imigrasi kelas 2 tempat pemerikasaan imigrasi (TPI) kabupaten bengkalis

Dodi Ripo Saputra - Nama Orang;

Keimigrasian di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,
yang mengganti undang-undang keimigrasian sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1992. Dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang keluar masuk wilayah
Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, atau tanpa memiliki dokumen perjalanan atau visa
yang sah akan dikenakan sanksi pidana. Landasan hukum tindak pidana penyeludupan manusia juga
diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Perihal keimigrasian ini berkaitan erat dengan lalu lintas orang melintasi batas-batas negara lain yang
semakin meningkat di era globalisasi dan perdagangan bebas dan sekarang ini telah menjadi
perhatian negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Tindakan smuggling diperuntukan untuk
diperdagangkan atau disiksa secara fisik maupun psikis merupakan tindakan yang melanggar kodrati
manusia. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil
penelitian diketahui bahwa penegakan hukum di Kantor Imigrasi TPI Bengkalis telah sesuai dengan
ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian, namun masih menghadapi tantangan
seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang terbatas, dan koordinasi antar instansi
yang belum optimal. Penanganan penyelundupan manusia membutuhkan peran aktif dari berbagai
pihak, termasuk kepolisian, bea cukai, serta lembaga terkait lainnya, untuk memperkuat pengawasan


Ketersediaan
#
My Library (300) 345 DOD p H.PIDANA 2025
T00182
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 DOD p H.PIDANA 2025
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2025
Deskripsi Fisik
xiii, 153 halaman : ilustrasi ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dodi Ripo Saputra
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?