Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Larangan Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku Pada Perjanjian Kredit Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan KUH Perdata
Penanda Bagikan

Text

Larangan Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku Pada Perjanjian Kredit Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan KUH Perdata

David Budiman - Nama Orang;

Secara sederhana, klausula eksonerasi ini diartikan sebagai klausula pengecualian kewajiban atau pengalihan tanggung jawab dalars perjanjian Pembatasan atau larangan penggunaan klausula eksonerasi ini dapat kita temul dalam hukum positif di Indonesia yaitu dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalisis Larangan Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku Pada Perjanjian Kredit Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor & Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan KUHPerdata. Untuk Menganalisis Akibat Hukum Dari Larangan Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku Pada Perjanjian Kredit Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan KUHPerdata.

Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Larangan Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku Pada Perjanjian Kredit Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan KUHPerdata bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas melarang pihak bank untuk mencantumkan klausula eksonerasi yang dapat merugikan konsumen dalam perjanjian baku, termasuk perjanjian kredit bank.

Klausula eksonerasi adalah ketentuan yang memberikan keleluasaan atau pembebasan pihak tertentu dari tanggung jawab atau kewajiban hukumnya. Larangan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan, mengingat konsumen seringkali berada dalam posisi yang lebih lemah dalam perundingan perjanjian dengan bank. Perlindungan konsumen ini sejalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam hubungan antara penyedia layanan dan konsumen.

Akibat Hukum Dari Larangan Pencanturman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku Pada Perjanjian Kredit Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan KUHPerdata bahwa Pencantuman klausula eksonerasi yang melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan KUHPerdata akan mengakibatkan ketidakberlakuan klausula tersebut. Artinya, klausula yang berusaha membatasi atau menghilangkan tanggung jawab pihak bank, terhadap konsumen menjadi tidak sah atau tidak mengikat. Konsumen yang merasa dirugikan oleh klausula eksonerasi yang melanggar ketentuan hukum dapat mengajukan gugatan hukum


Ketersediaan
#
My Library (300) 346.02 DAV, H. Perdata/Bisnis
T00040
Tersedia
#
My Library (300) 346.02 DAV, H. Perdata/Bisnis
T00041
Tersedia
#
My Library (300) 346.02 DAV, H. Perdata/Bisnis
T00042
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.02 DAV, H. Perdata/Bisnis
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2024
Deskripsi Fisik
xi, 194 hlm.; 21 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Perdata Bisnis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
David Budiman
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?