Secara sederhana, klausula eksonerasi ini diartikan sebagai klausula pengecualian kewajiban atau pengalihan tanggung jawab dalars perjanjian Pembatasan atau larangan penggunaan klausula eksonerasi ini dapat kita temul dalam hukum positif di Indonesia yaitu dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalis…