Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kepastian Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Akibat Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah
Penanda Bagikan

Text

Kepastian Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Akibat Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah

Dewi Septriany - Nama Orang;

Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, pada bagian penyelenggaraan pendaftaran sertipikat tanah secara elektronik, menegaskan bahwa data informasi elektronik, merupakan suatu dokumen bukti hukum yang sah. Bahwa seluruh data dan dokumen yang disimpan dalam bentuk dokumen secara elektronik, didata dikementerian, dan dapat diberikan informasi melalui akses sistim elektronik. Namun, faktanya sertipikat hak milik atas tanah yang telah berkekuatan hukum sempurna dan mutlak, terdaftar dalam sistim KKP secara elektronik, masih saja dengan mudah dibatalkan, dengan alasan mengandung cacat administrasi, tidak melalui prosedur, tumpang tindih tanah, dan cacat hukum dalam Penerbitannya, seperti Pembatalan terhadap SHM No. 7030, SHM 7029, atas nama pembeli beritikad baik yakni Umar dan Yap Lingli, yang dibatalkan oleh Kakanwil BPN Provinsi Riau, yang tentunya melanggar PERMEN Agraria No.21 Tahun 2020, Pasal 32 Tentang Penyelesaian sengketa pertanahan, yang seharusnya SHM tersebut tidak bisa dibatalkan.

Sehingga menimbulkan masalah yakni Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Akibat Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah, dan Bagaimana Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Di Indonesia.

Tujuannya adalah Untuk menganalisis kepastian hukum terhadap pembeli beritikad baik akibat pembatalan sertipikat hak milik atas tanah yang sudah dibelinya. Dan Untuk menelaah atas nama pembelipembatalan sertipikat hak milik atas tanah di Indonesia.

Jenis penelitian ini adalah normatif, yang mana merupakan jenis penelitian yang

khusus pada proses menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, ataupun doktrin- doktrin hukum, serta aturan untuk menjawab permasalahan penelitian ini, terlebih terkait Kepastian Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Akibat Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah.

Hasilnya ditemukan, bahwa Kepastian Hukum terhadap Pembeli Beritikad Baik Akibat Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah ternyata tidak pasti. Ketidakpastian menjadi Kelemahan yang mengakibatkan tidak terlindunginya pembeli yang beritikad baik terhadap objek tanah yang ia beli melalui prosedur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga

pembeli yang memiliki kepemilikan tanah sampai sertipikatpun, menjadi tidak sempurna, sehingga masih saja ada celah tumpang tindih, cacat adminsitrasi, bahkan dalam penerbitannya terkandung perbuatan melawan hukum terhadap tanah yang pembeli beli. Sedangkan Pembatalan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Di Indonesia, tidak terlepas, dari Undang-undang Pokoknya, yaitu Undang-undang Pokok Agraria, kemudian peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 21 tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah.


Ketersediaan
#
My Library (300) 346.07 DEW, H. Perdata/Bisnis
T00010
Tersedia
#
My Library (300) 346.07 DEW, H. Perdata/Bisnis
T00011
Tersedia
#
My Library (300) 346.07 DEW, H. Perdata/Bisnis
T00012
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.07 DEW, H. Perdata/Bisnis
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2024
Deskripsi Fisik
xiii, 207 hlm.; 21 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Bisnis
Hukum Perdata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dewi Septriany
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?