Perjanjian yang terdapat dalam buku ini adalah macam-macam perjanjian yang ada menurut undang-undang yaitu jual-beli, sewa-menyewa, perjanjian untuk melakukan pekerjaan, perjanjian pemberian kuasa, dan lain-lain. Selain itu dalam buku ini juga dibahas suatu perjanjian, yang meskipun dipakai oleh rakyat dalam kehidupannya sehari-hari, tidak pula diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tet…