Dalam menjalankan tugasnya, Aparatur Sipil Negara seringkali menghadapi urusan administratif, namun terkadang terjadi maladministrasi. Banyak pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara terlibat dalam kasus hukum karena kelalaian dalam menangani masalah administratif. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab jabatan, serta kurangnya pemahaman t…