Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Ditapis dengan

  • Tahun Penerbitan
  • Ketersediaan
  • Lampiran
  • Tipe Koleksi
    Lihat Lebih Banyak
  • Format Fisik Dokumen
    Lihat Lebih Banyak
  • Lokasi
  • Bahasa
Ditemukan 1 dari pencarian Anda melalui kata kunci: subject="Hukum Ketenagakerjaan...
cover
Perlindungan Hukum Pekerja Atas Upah Minimum Sektor Pertambangan Minyak Dan G…
Komentar Bagikan
Erwanto

Upah sebagai pencapaian kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja yang telah di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan untuk menjamin pekerja menerima kompensasi yang cukup untuk kebutuhan mereka dan memastikan pekerja mendapat keadilan dan kesetaraan, Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor 713/1V/2020 tentang Upah Minimum Sub Sektoral Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Provinsi Riau Tahu…

Edisi
1
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
xix, 159 hlm.; 21 x 30 cm
Judul Seri
-
No. Panggil
346.046 ERW, H. Perdata/Bisnis
Ketersediaan3
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?