Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika oleh penyidik di wilayah hukum kepolisian resor indragiri hilir
Penanda Bagikan

Text

Penerapan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika oleh penyidik di wilayah hukum kepolisian resor indragiri hilir

Alexander Simamora Debata Raja - Nama Orang;

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh aparat penegak hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam kenyataan justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika terutama pelaku yang berstatus sebagai pengguna di wilayah hukum Polres Inhil. Faktor penjatuhan sanksi pidana tidak memberikan efek jera terhadap para pelakunya. Sehingga dicari alternatif lain yang bersifat non penal yaitu melalui rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika. Penelitian ini fokus terhadap dua pokok permasalahan, yaitu : Bagaimana Bentuk Pencemaran Nama Baik Terkait Dengan Implementasi Hak Kebebasan Berpendapat Di Indonesia serta Bgaimana Perlindungan Terhadap Kebebasan Berpendapat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Pengguna Narkotika Oleh Penyidik Kepolisian Resor Indragiri Hilir serta Hambatan Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Pengguna Narkotika Oleh Penyidik Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hilir. Penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang mempunyai objek kajian mengenai Penerapan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika Oleh Penyidik Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hilir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk menetapkan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Penerapan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika oleh penyidik Polres Indragiri Hilir dilakukan dengan mengkualifikasi pelaku sebagai pengedar maupun pelaku sebagai penyalahguna Narkotika yang didasarkan pada mekanisme penyidikan sampai dengan pemberkasan perkara. Penyidik mengkonstruksikan kasus penyalahguna narkotika kedalam rehabilitasi yakni pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dari banyaknya barang bukti, dilakukan asesmen oleh tim TAT yang dibentuk BNN. Hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika oleh penyidik kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Resor Indragiri Hilir meliputi :Kurang Koperatifnya Pihak Keluarga; Keterbatasan Fasilitas; Kurangnya Koordinasi; Kondisi Kesehatan Korban. Kata kunci: Penerapan, Rehabilitasi, Penyidik, Kepolisian Resor Indragiri Hilir


Ketersediaan
#
My Library (300) 345 ALE p H.PIDANA 2025
T00166
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 ALE p H.PIDANA 2025
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2025
Deskripsi Fisik
xi, 171 halaman : ilustrasi ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Alexander Simamora Debata Raja
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?