Text
Perencanaan partisipatif dalam perumusan rencana pembangunan jangka menengah desa sukaramai kecamatan tapung hulu kabupaten kampar provinsi riau tahun 2022-2027
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu ini merupakan rencana strategis untuk mencapai tujuan visi dan misi desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang menyesuaikan perencanaan pembangunan di tingkat Desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Perencanaan Partisipatif dalam Perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau Tahun 2022-2027. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Peneliti kualitatif, mereka yang terlibat dalam bentuk penyelidikan ini memiliki asumsi tentang pengujian teori secara deduktif, membangun perlindungan terhadap bias, mengendalikan alternatif atau penjelasan kontrafaktual, dan mampu menggeneralisasi dan mereplikasi temuan. Informan penelitian terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan, Kepala BPD, Anggota BPD dan masyarakat. Hasil penelitian Perencanaan Partisipatif Dalam Perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Tahun 2022-2027 dimana Partisipasi di dalam tahap perencanaan dengan pemberian saran, usulan dan kritik melalui pertemuan pertemuan yang diadakan melalui musyawarah rencana pembangunan baik dari tingkat RT dan RW sesuai dengan pelaksanaan musrenbang yang telah ditentukan selain itu usulan yang telah disampaikan kepada masyarakat juga belum diakomodir sepemuhnya oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan penataan dan pembangunan yang ada di Desa Sukaramai tersebut. Pembahasan ini menggunakan beberapa indikator yakni indikator terfokus pada kepentingan masyarakat, indikator Adanya keterlibatan masyarakat, indikator Dinamis, indikator Sinergitas, indikator Legalitas dan indikator Realistis. Pada indikator adanya pelibatan masyarakat dalam perumusan RPJMDes Desa Sukaramai masih lemah karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak mengetahui waktu pelaksanaan musyawarah desa untuk bahan pertimbangan RPJMDes itu sendiri dan indikaor Dinamis juga lemah karena belum semua usulan pembangunan direalisasikan sebagai upaya keberlanjutan pembangunan tersebut dengan alasan bahwa pembangunan menyesuaikan arah pembangunan pemerintah kabupaten Kampar.
Tidak tersedia versi lain