Text
Implementasi Ganti Kerugian Akibat Kehilangan Kendaraan Dinas di Kabupaten Rokan Hilir Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain