Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

George Tirta Prasetyo - Nama Orang;

Indonesia merupakan sebuah negara hukum dimana setiap laku masyarakat memiliki hukum yang mengaturnya, termasuk yang dalam hal ini adalah kekuasaan. Indonesia yang menganut sistem pembagian kekuasaan tentunya memiliki aturan terhadap masing-masing lembaga negara termasuk Dewan Perwakilan Rakat Republik Indonesia dan Mahkamah Konstitusi.

Kedua lembaga negara tersebut memiliki aturan yang tidak dapat di ikut campurkan oleh masing-masing lembaga negara tersebut sehingga ketika salah satu dari lembaga negara tersebut ikut campur dalam urusan kewengan maka munculah masalah hukum dimana pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah analisis yuridis pemberhentian hakim Mahakamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Prof.

Aswanto dan bagaimanakah akibat hukum berdasarkan analisis yuridis pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi olch Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terbagi menjadi 3 (tiga) jenis data yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

Teknik pengumpulan data yang di pergunakan adalah teknik studi dokumenter atau studi kepustakaan. Kesimpulan penelitian ini adalalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam memberhentikan hakim Mahkamah Konstitusi yang telah di ajukanya dan melampaui kewenagan yang di milikinya (abuse of power). Akibat hukum terhadap pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah tidak adanya aturan yang mengatur tindakan penarikan dan/atau pemberhetian dan/atau evaluasi hakim Mahkamah Konstitusi oleh Lembaga yang mengusulkan hakim Mahkamah Konstitusi dalam seluruh ketentuan Peraturan Perundang- Undangan.

Saran terhadap penelitian ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang berada dalam ranah kekuasaan legislatif harus benar-benar memahami prinsip pemisahan kekuasaan yang di terapkan di Indonesia agar tidak mengikut campurkan ranah politik ke dalam ranah kekuasaan kehakiman yang dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi dan demi mencegahnya agar tidak terjadi tindakan serupa di kemudian hari maka sangat di perlukan Amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di ikuti dengan perubahan terhadap Undang- Undang dan peraturan teknis pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi dengan menyisipkan 1 (satu) pasal terkait lembaga yang mengusulkan hakim Mahkamah Konstitusi dapat menarik kembali usulannya jika hakim Mahkamah Konstitusi yang di usulkannya melakukan perbuatan tindak pidana dan/atau perbutan tercela lainnya.


Ketersediaan
#
My Library (300) 342 GEO, HTN/HAN
T00097
Tersedia
#
My Library (300) 342 GEO, HTN/HAN
T00098
Tersedia
#
My Library (300) 342 GEO, HTN/HAN
T00099
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 GEO, HTN/HAN
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2024
Deskripsi Fisik
xiv, 165 hlm.; 21 x 29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Mahkamah Konstitusi
Hukum Tata Negara - Hukum Administrasi Negara
Pemberhentian Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
George Tirta Prasetyo
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?