Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Kewajiban Masyarakat Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Di Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Kewajiban Masyarakat Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Di Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19

Sri Winarsi - Nama Orang;

Dalam upaya meningkatkan efektivitas implementasi pengadaan vaksin dan program vaksinasi Covid-19, pada tahun 2021 Pemerintah mengubah Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dalam Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021. Perubahan ini menegaskan kewajiban individu yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 untuk mengikuti program vaksinasi, sebagaimana diatur dalam

Pasal 13A ayat (2) dari perubahan tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis yang mengadopsi pendekatan yuridis empiris.

Metode penelitian ini melibatkan pengumpulan data primer dari penelitian lapangan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk analisis deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kewajiban vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Terdapat penurunan partisipasi masyarakat Kabupaten Kampar dalam program vaksinasi Covid-19, dari dosis pertama hingga dosis keempat.

Berbagai kendala dan upaya dalam implementasi kewajiban vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar telah diidentifikasi. Faktor-faktor tersebut antara lain termasuk rumusan kata "wajib" dalam mengikuti vaksinasi, serta sanksi administratif hingga pidana denda bagi pelanggar. Selain itu, terdapat ketidakjelasan dalam penegakan hukum, kurangnya sarana dan prasarana untuk penegakan hukum, serta ketidakmampuan masyarakat dalam memilah informasi hoaks tentang kehalalan dan keamanan vaksin. Selain itu, rendahnya budaya hukum masyarakat dalam mematuhi hukum juga menjadi faktor yang memengaruhi implementasi kewajiban vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar.


Ketersediaan
#
My Library (300) 344.04 SRI, H. Kesehatan
T00085
Tersedia
#
My Library (300) 344.04 SRI, H. Kesehatan
T00086
Tersedia
#
My Library (300) 344.04 SRI, H. Kesehatan
T00087
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 SRI, H. Kesehatan
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2024
Deskripsi Fisik
xvi, 160 hlm.; 21 x 29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Kesehatan - Pandemi Covid-19
Vaksinasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Sri Winarsi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?