Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Dokter Gigi Atas Tindakan Medis Terhadap Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Penanda Bagikan

Text

Kewenangan Dokter Gigi Atas Tindakan Medis Terhadap Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Lilia Sarifatamin Damanik - Nama Orang;

Dokter gigi sering dihadapkan dengan permasalahan sengketa medis dengan pasien. Beberapa kasus terkait dengan dokter gigi melakukan tindakan medis yang bukan kewenangan dan kompetensinya.

Tujuan penelitian untuk menganalisis kewenangan dokter gigi atas tindakan medis terhadap pasien berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akibat hukum dokter gigi atas tindakan medis diluar kewenangannya.

Metode penelitian yuridis normatif, sumber data berasal dari data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumenter atau studi kepustakaan.

Hasil penelitian, ditemukan beberapa permasalahan sengketa medis oleh dokter gigi atas tindakan medis diluar kewenangan dan kompetensinya terhadap pasien.

Kesimpulan, dokter gigi wajib memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik untuk mendapatkan kewenangan praktik kedokteran sesuai kompetensinya serta wajib merujuk pasien kepada dokter gigi spesialis dibidang tertentu apabila diluar kompetensinya. Akibat hukum dokter gigi atas tindakan medis diluar kewenangannya dipertimbangkan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia melalui mediasi dan mekanisme keadilan restoratif. Saran, dokter gigi diharapkan bekerja semaksimal mungkin sesuai kompetensinya dan senantiasa mengingatkan pasien bahwa tindakan medis bersifat tidak pasti, wajib merujuk pasien diluar kompetensinya kepada dokter gigi spesialis, mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya penegak hukum terhadap hukum kesehatan, karena seringkali penyelesaian sengketa medis belum sepenuhnya berkeadilan secara hukum.


Ketersediaan
#
My Library (300) 344.04 LIL, H. Kesehatan
T00079
Tersedia
#
My Library (300) 344.04 LIL, H. Kesehatan
T00080
Tersedia
#
My Library (300) 344.04 LIL, H. Kesehatan
T00081
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 LIL, H. Kesehatan
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2024
Deskripsi Fisik
xii, 163 hlm. ; ilus 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Kesehatan - Dokter Gigi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Lilia Sarifatamin Damanik
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?