Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Di Kota Pekanbaru
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Di Kota Pekanbaru

Ilfan Afriandi Jahri - Nama Orang;

Latar belakang penelitian ini yaitu Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa: "Pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di pengadilan negeri wajib diupayakan Diversi."

Tujuan penelitian: Untuk menganalisis penerapan diversi bagi anak; Untuk menganalisis hambatan dan upaya mengatasinya.

Metode penelitiaan: penelitian hukum sosiologis; pendekatan perundang- undangan dan kasus; lokasi penelitian: Kepolisian Resor Kota Pekanbaru; populasi dan sampel dari narasumber-narasumber relevan; sumber data: primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur dan studi dokumen/kepustakaan; analisis data: kualitatif; kesimpulan: induktif.

Hasil penelitian: Penerapan Diversi terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum di Kota Pekanbaru belum terlaksana dengan baik Kesimpulan: Penerapan Diversi tersebut belum terlaksana dengan baik,

dibuktikan tahun 2021 sampai 2023 masih terjadinya kegagalan diversi disebabkan ketentuan kewajiban adanya persetujuan diversi dari anak selaku korban beserta orang tuanya dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hambatan dan upaya mengatasinya: Pertama, Faktor hukum, yaitu ketentuan hukum yang mewajibkan kesepakatan antara pelaku dan pihak korban untuk diversi, sedangkan tidak ada kesepakatan ganti rugi, upaya mengatasinya sebaiknya aparat penegak hukum memberikan pemahaman pentingnya perdamaian. Kedua, Faktor aparat penegak hukum, yaitu: kurang dilibatkannya pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru dalam proses diversi serta seringkali Kepolisian terlambat menginformasikan kepada UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru, upaya mengatasinya sebaiknya pihak kepolisian setempat meningkatkan koordinasi dan kerjasama. Ketiga, Faktor masyarakat, yaitu: Keinginan masyarakat bahwa pelaku harus dihukum, upaya mengatasinya sebaiknya keluarga korban diedukasi; Pola pikir keadilan konservatif sehingga masyarakat beranggapan pemidanaan mencapai keadilan, upaya mengatasinya sebaiknya pihak keluarga korban diedukasi bahwa penyelesaian perkara litigasi tidak baik untuk tumbuh kembang anak; Rasa dendam keluarga korban menginginkan pelaku dipenjara, upaya mengatasinya sebaiknya keluarga korban memaafkan dengan syarat perdamaian yang tidak memberatkan; masyarakat cenderung puas melihat pelaku dipidanakan, upaya mengatasinya sebaiknya dilakukan sosialisasi hukum akan pentingnya diversi. Saran: Pertama, seluruh instansi pemerintahan pemangku tugas diversi bagi anak, terutama Kepolisian Resor Kota Pekanbaru supaya meningkatkan koordinasi dan kerjasama. Kedua, Kepada masyarakat sebaiknya memahami dan iklhas berdamai dengan syarat yang tidak memberatkan pelaku.


Ketersediaan
#
My Library (300) 345.08 ILF, H. Pidana
T00058
Tersedia
#
My Library (300) 345.08 ILF, H. Pidana
T00059
Tersedia
#
My Library (300) 345.08 ILF, H. Pidana
T00060
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.08 ILF, H. Pidana
Penerbit
Pekanbaru : Universitas Lancang Kuning., 2024
Deskripsi Fisik
xx, 174 hlm.; 21 x 29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345.08
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Anak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ilfan Afriandi Jahri
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakan Sekolah Pascasarjana UNILAK
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Universitas Lancang Kuning

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?