Sumber daya alam mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menunjang pembangunan nasional. Hukum sumber daya alam merupakan hukum yang mengkaji hubungan antar negara dengan sumber daya alam atau hugungan antara negara dengan warga negaranya. Buku ini membahas tentang konsep teoritis hukum sumber daya alam, hukum perikanan, hukum pertambangan mineral dan batu bara dan masih banyak lagi.
Buku ini menguraikan tentang hukum perdata tertulis yang diatur dalam KUH Perdata, meliputi hukum orang, hukum keluarga, hukum benda, hukum waris, dan hukum perikatan. Uraiannya secara rinci dengan disertai contoh-contoh dan diperbadingkan dengan peraturan yang berlaku saat ini.