Dalam konteks hukum Indonesia, tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan kesehatan warga lanjut usia diatur oleh berbagai perundang-undangan, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Kesehatan, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak kesehatan warga lanjut usia, termasuk memberikan akses yang memadai terhadap pelayanan kesehatan…